Standar Operasional Prosedur Guru dan Tenaga Kependidikan
Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah prosedur yang disusun untuk memudahkan, merapikan, dan menertibkan pekerjaan tersebut. SOP hadir dalam bentuk dokumen yang berkaitan dengan prosedur yang dilakukan secara kronologis untuk membantu menyelesaikan pekerjaan untuk memperoleh hasil kerja efektif dari pekerja dengan biaya serendah-rendahnya.
Menurut penjelasan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan No.PER/21/M-PAN/11/2008), manfaat SOP secara umum bagi organisasi adalah:
- Sebagai standarisasi cara yang dilakukan pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan khusus, mengurangi kesalahan dan kelalaian.
- SOP membantu staf menjadi lebih mandiri dan tidak tergantung pada intervensi manajemen, sehingga akan mengurangi keterlibatan pimpinan dalam pelaksanaan proses sehari-hari.
- Meningkatkan akuntabilitas dengan mendokumentasikan tanggung jawab khusus dalam melaksanakan tugas.
- Menciptakan ukuran standar kinerja yang akan memberikan pegawai. cara konkret untuk memperbaiki kinerja serta membantu mengevaluasi usaha yang telah dilakukan.
- Menciptakan bahan-bahan training yang dapat membantu pegawai baru untuk cepat melakukan tugasnya.
- Menunjukkan kinerja bahwa organisasi efisien dan dikelola dengan baik.
- Menyediakan pedoman bagi setiap pegawai di unit pelayanan dalam melaksanakan pemberian pelayanan sehari-hari.
- Menghindari endidi tindih pelaksanaan tugas pemberian pelayanan.
- Membantu penelusuran terhadap kesalahan-kesalahan endidikan dalam memberikan pelayanan. Menjamin proses pelayanan tetap berjalan dalam berbagai situasi.
Setelah melewati tahap simulasi berkali-kali, Standar Operasional Prosedur SMP Negeri 5 Satu Atap Punggelan siap untuk ditetapkan menjadi proses bak dalam operasional sekolah. Salinan kemudian diberikan ke masing-masing Standar. Finalisasi Standar Operasional Prosedur harus diimplementasikan dengan segera untuk meningkatkan kinerja guru dan tenaga kependidikan
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Visi, Misi dan Tujuan Tahun Pelajaran 2023/2024
Visi Visi sekolah merupakan cita-cita bersama pada masa mendatang dari semua warga sekolah dan komite sekolah, yang dirumuskan berdasarkan masukan dari seluruh warga sekolah dan komite
Publikasi Dokumen Sekolah
RKJM 2021-2024 RKT 2021 RKAS 2020/2021 RKAS 2021/2022 RKAS 2022/2023 KTSP 2021/2023 KOSP Tahun 2022/2023
Tata Tertib Siswa
TATA KRAMA DAN TATA TERTIB KEHIDUPAN SOSIAL SEKOLAH BAGI PESERTA DIDIK SMP NEGERI 5 SATU ATAP PUNGGELAN B A B I KETENTUAN UMUM Tata krama dan tata tertib sekolah in
Profil
Identitas Satuan Pendidikan Nama : SMP NEGERI 5 SATAP PUNGGELAN NPSN : 20340303 Alamat : Mijen, Desa Purwasana RT 02 RW 05 Desa